Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Implikasi penggunaan senjata pemusnah massal terhasap prinsip-prinsip Hukum Humaniter, serta mencoba mengeksplorasi dinamika keamanan internasional, terutama kepemilikan senjata pemusnah massal. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan yang mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai, keadilan, validitas at…
Pada dasarnya terorisme merupakan sebuah konsep yang memiliki konotasi yang sensitif karena terorisme mengakibatkan timbulnya korban warga sipil yang tidak berdosa. Terorisme sebagai suatu fenomena sosial mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Cara-cara yang digunakan untuk melakukan kekerasan dan ketakutan juga semakin canggih seiring dengan kecanggihan tekn…
Hukum Diplomatik pada hakikatnya merupakan ketentuan atau prinsip - prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan diplomatik antar negara yang dilakukan atas dasar pemufakatan bersama dan ketentuan atau prinsip - prinsip tersebut dituangkan di dalam instrument - instrumen hukum sebagai hasil dari kodifikasi hukum kebiasaan internasional dan pengembangan kemajuan hukum internasional. H…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelanggaran yang terjadi pada perbatasan udara Negara Indonesia oleh pesawat sipil asing, ditinjau dari hukum udara. Metode penelitian yang gunakan adalah yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang di hadapi,…
Dalam melakukan suatu perjanjian jual beli, para pihak yang melakukan transaksi jual beli ini mempunyai perannya masing-masing untuk memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian yang dilakukan oleh mereka sebagaimana termuat dalam Pasal 1313 KUHPerdata. Perjanjian jual beli ini mengatur tentang berbagai transaksi jual beli baik benda bergerak ataupun tidak bergerak seperti rumah, tanah d…
Di era modern yang berbasis teknologi ini. muncul kejahatan-kejahatan baru yang sangat meresahkan yaitu ciber crime, dan salah satunya adalah cyberporn. Kejahatan ini disebabkan karena minimnya kontrol terhadap peredaran cyberporn, baik oleh Pemerintah, aparat maupun menyedia jasa internet, kemudian mengakibatkan internet di Indonesia menjadi media non sensor yang online 24 jam dan dapat dikons…
Korupsi dipandang sebagai kejahatan serius karena telah menghilangkan hak-hak ekonomi dan social masyarakat.Orang benar-benar benci korupsi, mereka bahkan mengutuk penjahat yang telah mencuri uang negara. Di sisilain, orang memiliki kebiasaan memberikan suap untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, seperti menjadi pegawai negeri sipil, mempercepat pengolahan dokumen dan lain-lain.Sehingga pe…
Kejahatan adalah sesuatu yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari segi kehidupan manusia. Kejahatan berkembang seiring perkembangan zaman dan teknologi, sama halnya dengan persekusi yang makin berkembang pesat di era keterbukaan dan makin mencuat ketika dicampurkan dengan kepentingan yang berbau politik di Indonesia. Tindakan persekusi adalah tindakan memburu seseorang atau sekelompok or…
Kekerasan psikis merupakan salah satu bentuk kekerasan yang diatur dan diancam pidana dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman pidana terhadap kekerasan psikis pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 9000…
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) membuat manusia tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu, perkembangan Iptek membawa dampak yang baik bagi kehidupan manusia namun, berdapak buruk juga bagi kehidupan manusia, banyak kejahatan baru yang muncul seiring dengan pekembangan Iptek, salah satunya adalah perjudian dengan mengunakan melalui internet, hukum harus berkembang bersama den…
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa didasarkan pada kontrak dari perjanjian yang dibuat oleh pemerintah dan perusahaan penyedia jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksaan pengadaan barang dan jasa tersebut sering terjadi persoalan hukum dalam bentuk wanprestasi dan penipuan yang membawa dampak kerugian kepada korban sehingga pihak yang merasa dikor…
Pencurian ringan sebagai salah satu kejahatan yang diatur dalam KUHP yaitu terdapat dalam Pasal 364 KUHP yang didalamnya mengandung unsur mengenai nilai barang objek perkara atau nilai barang yang dicuri yaitu dari Rp 25,- (dua puluh lima rupiah) diubah menjadi Rp. 250,- (dua ratus lima puluh rupiah). Dalam pelaksanaanya Pasal 364 KUHP sangat sulit diterapkan terhadap pencurian yang nilai objek…
Upaya penegakan hukum pidana di Indonesia merupakan suatu upaya yang bertujuan melindungi dan untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluru rakyat Indonesia. Penegakan hukum pidana akan mencapai puncaknya apabila semua peraturan / perundang- undangan sejalan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagai bangsa yang terdiri dari aspek kemajemukan, hukum merupakan salah satu alternat…
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji model penegakan hukum tindak pidana perikanan dilihat dari prespektif hukum dalam peradilan pidana di Indonesia, Masing-masing aparatur pemerintah penegak hukum berdasarkan penunjukan oleh ketentuan peraturan yang ada menjadikannya sebagai dasar bertindak dalam melaksanakan fungsi dalam penegakan hukum di laut. Masing-masing aparat yang mengemban amanah u…
Penegakan hukum dan Penggulangan kejahatan terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba yang memiliki tugas serta fungsi sebagai penyidik dan penyelidik yang menangani tindak pidana narkoba, dengan demikian penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba ini diharapkan mampu menjadi faktor pencegah terhadap mereb…
Hakim dalam memutuskan suatu perkara harus mememuat pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hukum, yang menjadi dasar sebelum memutuskan perkara, hakim harus menarik fakta-fakta dalam proses persidangan yang merupakan konklusi komulatif dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti.. Pertimbangan non yuridis (sosiologis) menekankan …