Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa didasarkan pada kontrak dari perjanjian yang dibuat oleh pemerintah dan perusahaan penyedia jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksaan pengadaan barang dan jasa tersebut sering terjadi persoalan hukum dalam bentuk wanprestasi dan penipuan yang membawa dampak kerugian kepada korban sehingga pihak yang merasa dikor…
Pencurian ringan sebagai salah satu kejahatan yang diatur dalam KUHP yaitu terdapat dalam Pasal 364 KUHP yang didalamnya mengandung unsur mengenai nilai barang objek perkara atau nilai barang yang dicuri yaitu dari Rp 25,- (dua puluh lima rupiah) diubah menjadi Rp. 250,- (dua ratus lima puluh rupiah). Dalam pelaksanaanya Pasal 364 KUHP sangat sulit diterapkan terhadap pencurian yang nilai objek…
Upaya penegakan hukum pidana di Indonesia merupakan suatu upaya yang bertujuan melindungi dan untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluru rakyat Indonesia. Penegakan hukum pidana akan mencapai puncaknya apabila semua peraturan / perundang- undangan sejalan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagai bangsa yang terdiri dari aspek kemajemukan, hukum merupakan salah satu alternat…
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji model penegakan hukum tindak pidana perikanan dilihat dari prespektif hukum dalam peradilan pidana di Indonesia, Masing-masing aparatur pemerintah penegak hukum berdasarkan penunjukan oleh ketentuan peraturan yang ada menjadikannya sebagai dasar bertindak dalam melaksanakan fungsi dalam penegakan hukum di laut. Masing-masing aparat yang mengemban amanah u…
Penegakan hukum dan Penggulangan kejahatan terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba yang memiliki tugas serta fungsi sebagai penyidik dan penyelidik yang menangani tindak pidana narkoba, dengan demikian penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba ini diharapkan mampu menjadi faktor pencegah terhadap mereb…
Hakim dalam memutuskan suatu perkara harus mememuat pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hukum, yang menjadi dasar sebelum memutuskan perkara, hakim harus menarik fakta-fakta dalam proses persidangan yang merupakan konklusi komulatif dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti.. Pertimbangan non yuridis (sosiologis) menekankan …