Tanah adalah objekhukum agraria dalam aspek yuridis yang berkaitan dengan hak atas tanah, hak tanah dapat dialihkan dan beralih. Hibah adalah salah satu bentuk hak atas tanah yang dialihkan tentunya dengan syarat tertentu, namun salah satu syarat hibah tidak dilaksanakan. Apakah hibah tersebut sah dengan salah satu syarat yang tidak dilaksanakan? Tujuan penelitian ini adalah menganalisis d…
Munculnya sengketa tanah merupakan awal keberatan tuntutan suatu kepemilikan hak atas tanah, dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut. Masyarakat Ohoi Ad dan Ohoi Ohoiraut tidak dapat menyelesaikannya karena masih mempertahankan kepentingan masing-masing. Hal ini yang menjadi kajian bagi memunculnya permasalahan : Penulisan tentang bagaimana penyelesaian sengketa tana…
Penerbitan Sertifikat Hak Milik diatas tanah dati dikota Ambon provinsi Maluku kini menjadi masalah yang cukup serius karena banyak sekali tanah dati yang telah dijual atau dialihkan fungsinya menjadi tanah milik privat atau tanah perorangan tanpa melewati mekanisme dan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau hukum adat yang berlaku di kota ambon atau Maluku pada u…
Berdasar Undang-Undang No. 1 tahun 1958 menegaskan bahwa tanah-tanah bekas tanah partikelir (Tanah Eigendom bercorak istimewa dan Eigendom biasa diatas 10 bouw) karena hukum seluruhnya serentak menjadi Tanah Negara, namun kenyatannya terdapat sengketa dalam penerapannya yaitu adanya klaim masyarakat adat atas tanah tersebut menjadi tanah adat.Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah me…
Dalam menanggulangi tindak pidana di berbagai bidang, dalam hal ini menyangkut bidang pertanahan khususnya tindak pidana penyerobotan tanah, yang merupakan suatu tindak pidana khusus yang mana masih lemah akan sanksi yang diatur dalam peraturan perundang – undangan yang mengatur mengenai tindak pidana khusus . Untuk memecahkan masalah di atas, maka tipe penelitian yang dipakai adalah pe…
Konflik sosial di Kota Ambon mengakibatkan banyak orang meninggalkan bangunan dan tanah yang dimilikinya dan pergi kepengungsian, setelah konflik sosial selesai bangunan dan tanah ditempati oleh orang yang bukan memiliki bangunan dan tanah tersebut, bahkan tidak ada perjanjian sewa-menyewa antara pemilik dengan orang yang mendiami bangunan dan tanah yang bukan miliknya. Padahal menempati ba…
Penelitian ini mengkaji atas putusan pengadilan negeri ambon No. 118 / PDT. G / 2015 / PN. AB Terhadap sengketa tanah Eigendom Verponding No. 1066 yang dalam isi putusannya menyatan bahwa “gugatan yang di ajukan oleh penggugat di batalkan atau tidak dapat di terimah karena bukti-bukti yang di ajukan oleh penggugat tidak benar atau mengada-ngada, dan eksepsi oleh tergugat di terimah” sesuai …
Masalah pertanahan terus-menerus ada dalam proses kehidupan bangsa kita. Berbagai daerah di nusantara tentunya memiliki karakteristik permasalahan pertanahan yang berbeda diantara satu wilayah dengan wilayah lainya. Keadaan ini semakin nyata sebagai akibat dari dasar pemahaman dan pandangan orang Indonesia terhadap tanah. Kebanyakan orang memandang tanah sebagai sarana tempat tinggal dan member…
Dalam melakukan suatu perjanjian jual beli, para pihak yang melakukan transaksi jual beli ini mempunyai perannya masing-masing untuk memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian yang dilakukan oleh mereka sebagaimana termuat dalam Pasal 1313 KUHPerdata. Perjanjian jual beli ini mengatur tentang berbagai transaksi jual beli baik benda bergerak ataupun tidak bergerak seperti rumah, tanah d…
Pengaturan mengenai hak-hak atas tanah telah tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang menyatakan bahwa hak yang memberi wewenang kepada seseorang yang mempunyai hak untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanahtersebut tetapi dalam kenyataanya Status hak atas tanah masih menjadi masalah di Kecamatan Teon Nila Serua (selanjutnya disebut TNS) Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kin…
Tanah Eigendom Verponding adalah tanah peniNggalan hak-hak Barat yang ada di Indonesia, dimana hak tanah Eigendom Veponding ini adalah hak yang diberikan oleh pemerintahan Belanda untuk dikelola warga Indonesia dan setalah berlakunya UUPA No.5 Tahun 1960 Tanah Eigendom Verponing harus dikonvesi sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Jenis Penelitan yang digunakan adal…
Masyarakat hukum adat di Indonesia merupakan bagian dari masyarakat hukum Indonesia yang dalam perkembangannya selalu retan terhadap perkembangan zaman. Masyarakat hukum adat dalam hukum positif Indonesia mendapat pengakuan, serta penghormatan terhadap hak- haknya. namun dalam kenyataannya banyak terjadi pelanggaran terhadap hak – hak dari masyarakat hukum adat tersebut. Pelanggaran terhadap …
Dalam wilayah Kota Ambon terdapat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang memiliki wilayah petuanan darat dan laut. Terhadap wilayah petuanan laut ada berbagai aktivitas diantaranya pembangunan Jembatan Merah Putih, sepanjang pesisir Halong, Lateri terdapat pembangunan di bidang perindustrian dan rumah-rumah penduduk sehingga melakukan Reklamasi. Reklamasi yang terjadi di pesisir teluk Ambon B…
Masalah pertanahan terus mencuat dalam proses kehidupan bangsa kita. Berbagai daerah di nusantara tentunya memiliki karakteristik permasalahan pertanahan yang berbeda diantara satu wilayah dengan wilayah lainya. Keadaan ini semakin nyata sebagai akibat dari dasar pemahaman dan pandangan orang Indonesia terhadap tanah. Kebanyakan orang memandang tanah sebagai sarana tempat tinggal dan membe…
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peralihan hak atas tanah melalui proses hibah, dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dinyatakan bahwa hak atas tanah dapat beralih dan dialihkan. Pengalihan hak atas tanah kepada pihak lain dapat melalui proses penghibahan tanah yang merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dengan tidak ada penggantian apapun dan di …
Pengadaan tanah adalah suatu kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Dalam praktek pembebasan tanah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Saumlaki) baik yang menyangkut pengadaan tanah bagi kepentingan pembangunan untuk kepentingan umum maupun swasta selalu menimbulkan keributan dan masalah, khususnya dalam hal ganti ke…
Perlindungan Hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketetntuan hukum dari kesewenangan Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tana…
Pengadaan tanah di Indonesia untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan semakin hari semakin meningkat, baik sebagai tempat bermukim maupun untuk kegiatan usaha. Akan tetapi belakangan ini muncul berbagai masalah mengenai pengadaan tanah ini yang menunjukkan bahwa penggunaan, penguasaan dan kepemilikan tanah di negara kita ini belum tertib dan terarah. Perubahan demi perubahan peraturan satu terhada…