tradisional Maluku yang diolah dari bahan dasar sagu seperti bagea, serut, bagea kenari, sagu lempeng, sagu tumbu yang dijumpai dipasar tradisional maupun pusat ole-ole belum melakukan pendaftan merek, dan tidak mengggunakan fungsi merek, sebagai tanda pengenal, sarana promosi, dan jaminan atas produk yang diproduksi karena minimnya pengetahuan bahkan tidak mengetahui sama sekali tentang kekaya…
Ketika dalam melakukan pemasangan indovision atau top televisi prabayar sering terjadi pelanggaran hak-hak konsumen dimana proses pemasangannnya terlambat dan tidak memberikan kenyamanan terhadap konsumen. Pelanggaran terhadap hak konsumen disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor sikap pelaku usaha yang sering memandang konsumen sebagai pihak yang mudah diekploitasi dan dipengaruhi untuk …
Tanggung jawab produk adalah tanggung jawab para produsen untuk produk yang telah dibawanya ke dalam peredaran, yang menimbulkan / menyebabkan kerugian karena cacat yang melekat pada produk tersebut, dalam Undang – Undang Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999 pasal 19 “ Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan , pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengko…
Kosmetik telah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia, khususnya kaum wanita yang selalu ingin tampil cantik. Keingian seorang wanita untuk selalu tampil cantik banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang beriktikad tidak baik. Saat ini banyak beredar kosmetik illegal yang tidak mencantumkan izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya di Kota Ambon. Didalam Undang-Undang Nomor…
Wadah plastik merupakan bahan kemasan pangan yang paling populer digunakan. Plastik mengandung berbagai material yang terdiri dari monomer plastik (bahan baku /dasar plastik), stabilizer yang mencegah plastik agar tidak mudah berubah bentuk, pigmen atau pewarna, extender (penambah berat) dan plasticizer. Berbagai komponen yang terkandung di dalam plastik tersebut menjadi berbahaya karena dapat …