Perkawinan dalam pandangan Islam adalah salah satu cara yang berguna untuk menjaga kebahagiaan umat dari kerusakan dan kemerosotan akhlak. Salah satu syarat dan rukun untuk sahnya suatu perkawinan menurut Hukum Islam, adalah wali nikah. Dalam suatu perkawinan, wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah dimana akad nikah tersebut dilakukan oleh kedua…
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam suatu perkawinan tidak berjalan dalan suatu kebahagiaan ada saja perceraian, karena masalahnya suami memiliki wanita idaman lain. Dalam suatu perkawinan yang sah harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yakni Undang-…
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan seorang wanita yang telah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Menurut Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, diizinkan menikah jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas), sedangkan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tidak menga…
Pembatalan perkawinan suatu pembatalan hubungan suami istri dilangsungkan akad nikah. Selain itu pembatalan perkawinan juga tindakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilaksanakan tidak sah. Di dalam skripsi ini telah diambil sebuah contoh kasus yaitu kasus dari pembatalan perkawinan artis Indonesia Jessica Iskandar dan mantan suaminya Ludwig Fransz Maria Joseph, dia…
Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, anak luar kawin yang menyandang status anak tidak sah, menempatkannya mempunyai hak yang berbeda dengan anak pada umumnya (anak sah), bahwa anak tersebut hanya mempunyai hubungan keperdataan kepada ibunya dan keluarga ibunya saja, sedangkan ayah biologisnya secara hukum “dilepaskan‟ dari tanggung jawabnya sebagai orang tua. Dengan mengacu pada Pas…