Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya perlindungan hukum yang diberikan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan fisik. Kekerasan terhadap perempuan merupakan rintangan atau hambatan terhadap pmbangunan, karena dengan demikian mengurangi kepercayaan diri dari perempuan, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial, menggangu kesehatan perempuan…
Secara garis besar tugas pemidanaan ada dua faktor yaitu : pemberian hukuman dan pemberian pembinaan. Artinya di dalam suatu pemberian pembinaan tersirat suatu pemberian hukuman, sistem permasyarakatan yang baik tidak meninggalkan kedua unsur tersebut. Berdasarkan Pasal 12 angka (1) Undang-undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan bahwa Dalam rangka pembinaan terhadap Narapidana…
Kekerasan berbasis gender terjadi di media sosial meningkat dari tahun ke tahun berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan. Istilah kekerasan berbasis gender terdapat dalam hasil ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, namun belum ada upaya yang tepat dalam menanggulangi kekerasan berbasis gender di media sosial. Adapun permasalahan yang ingin …
Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki manusia semata – mata karena Ia adalah manusia. Hak ini juga melekat pada diri perempuan yang adalah manusia, perempuan memiliki hak yang sama dengan pria, bahkan dalam bidang politik tanpa ada diskriminasi. Convention on the Political rights of women 1953 di buat untuk melindungi hak politik kaum perempuan, Negara Indonesia merupakan salah satu nega…
Banyaknya warga binaan pemasyarakatan perempuan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menjadi perhatian khusus yang harus disikapi dengan baik dalam rangka memberikan perlindungan hukum dengan cara pembinaan secara khusus bagi warga binaan perempuan tersebut. Sehingga memunculkan permasalahan bagaimana pembinaan warga binaan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Ambon. …
Eksistensi masyarkat hukum adat di jamin dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, dengan demikian negara mengakui dan menghormat kesatuan masyarakat hukum adat termasuk dalam hal penyelenggaraan pemerintahan adat di dalamnya. Desa Letwurung merupakan salah satu Desa di Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya yang merupakan Desa Adat dengan sistem perkawinan atau sistem kekerabata…
Penulisan untuk meneliti tentang kedudukan hukum perempuan atas tanah dati di Negeri Akoon Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyrakat terkhususnya perempuan mengenai hak atau kepemilikan atas tanah dati. Metode yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini adalah penelitian Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data melalui studi pustaka yakni…
ICCPR dan CEDAW pada dasarnya mewajibkan negara untuk melindungi hak-hak sipil dan politik. Tetapi dalam praktiknya negara mencoba mencoba melanggar dengan membatasi hak-hak politik masyarakat terkhususnya perempuan yaitu belum tercapainya 30% kuota perempuan di parlemen sehingga keterwakilan perempuan di parlemen berkurang dengan ditutupnya kesempatan untuk melaksanakan affirmative action dala…