Wilayah udara suatu Negara merupakan ruang udara yang berada di atas wilayah laut pedalaman, wilayah daratan, laut teritorial, dan juga wilayah laut suatu Negara kepulauan. Berdasarkan adagium romawi, kedaulatan suatu Negara di ruang udaranya adalah sampai dengan ketinggian tidak terbatas. . Dalam pasal 1 Konvesi Paris 1919 yang di kuatkan oleh Konvensi Chicago 1944 menegaskan bahwa suatu …
Pengungsi dan pencari suaka merupakan salah satu objek yang harus dilindungi oleh setiap negara, tentu perlindungan ini sesuai dengan The Convention relating to the Status of Refugees atau Konvensi Tentang Status Pengungsi Tahun 1951. Namun pada faktanya tidak sedikit negara yang mengabaikan hak-hak dari para pengungsi dan pencari suaka yang salah satunya ialah Negara Hungaria. Negara H…
Skripsi ini membahas tentang penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran lalu lintas di atas Jembatan Merah Putih di Kota Ambon berdasarkan Pasal 287 ayat (2),310,311,312 UU NO 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lntas dan Angkutan jalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran Lalu Lintas di atas Jembatan Merah Putih dan upaya apa s…
Negara menjadi subjek hukum par Excellence dalam hukum internasional adalah karena negara memiliki kedaulatan (sovereignty). Begitu pentingnya makna kedaulatan negara dalam relasi antar negara, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional yang menghimpun negaranegara berdaulat sebagai anggotanya, dalam Pasal 2 Ayat (1) Piagam PBB disebutkan bahwa : “The organi…
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya setiap anggota militer ataupun prajurit TNI dituntut memiliki Legalitas dan pengakuan, akan tetapi Prajurit TNI juga sering kali melakukan pelanggaran dan juga tindak pidana yang diatur dalam KUHP Militer serta aturan pelaksana lainnya.Pasal 3 ayat (1) Undang-undang No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer menyatakan bahwa “Untuk menegak…
Berdasarkan Hukum Internasional lebih khususnya dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 3 “Setiap orang berhak atas kehidupan, kemerdekaan dan keamanan pribadi”. Selain Itu dalam Konvensi 1951 mengenai Status Pengungsi menerapkan Prinsip nonrefouelement merupakan suatu prinsip dasar hukum international yang diterima oleh negaranegara sebagai suatu norma yang tidak da…
Penyebaran pandemic Covid 19 yang saat ini terjadi haruslah ditangani dengan cepat dan tepat oleh pemerintah salah satunya untuk membatasi pergerakan masyarakat. Pemerintah Kota Ambon pula mengeluarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor. 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon sebagai sarana agar masyarakat mematuhi k…
Penyebaran karya sinematografi begitu banyak pada masa ini, terkhususnya dalam saluran pada aplikasi Telegram, pemilik saluran tersebut menyebarkan karya sinematografi milik orang lain tanpa izin, dimana hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian adala…
Pelanggaran Prinsip Tidak Diganggu Gugat (Inviolability) Perwakilan Diplomatik Oleh Iran Menurut Kovensi Wina 1961. Berdasarkan Pasal 29 Konvensi Wina Tahun 1961 Tentang Hubungan Diplomatik diatas, maka negara penerima bertanggung-jawab mengambil langkah-langkah guna mencegah adanya gangguan terhadap para diplomat asing, baik kebebasan maupun kehormatan mereka. Namun dalam implementas…
Dengan ditentukannya 3 ALKI maka seluruh kapal asing yang akan melintasi kepulauan Indonesia, menggunakan hak-haknya dalam pelayaran ALKI (archipelagic sea lane passage) maka tidak dibolehkan untuk melalui semua jalur pelayaran yang ada di Indonesia, dan hanya diperkenankan melawati jalur yang ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimanakah Pengaturan Terhadap Pelanggaran Huku…