Penduduk sipil khususnya anak-anak sejak awal telah dilindungi oleh hukum internasional, hal ini secara langsung ditegaskan dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 dan juga Protokol Tambahan Tahun 1977. Namun berbeda pada kasus konflik bersenjata yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, Rusia telah merekrut penduduk sipil khususnya anak-anak yang dibawah umur secara illegal. Mereka ditampung dal…