Pasal 187 KUHP memiliki unsur yang dapat menjadi dasar pertimbangan hukum kepada seseorang yang melakukan tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang dimaksudkan adalah tindakan vandalisme. Tujuan dari penelitian ini yaitu, 1) untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana pertimbangan hakim pada unsur pasal 187 KUHP terhadap pelaku tindak vandalisme. 2) untuk mengkaji dan menganalisa apa s…
Diversi dapat dilaksanakan berdasarkan Pasal 7 (tujuh) Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi. Tetapi nyatanya ketika kasus persetubuhan yang dilakukan oleh anak ini sampai ke tahap pengadilan hakim beranggapan bahwa diversi dapat dilakukan dan tela…
Pada awalnya masyarakat melakukan transaksi jual beli secara konvensional dimana pihak penjual dan pembeli bertemu secara langsung. Namun, dengan berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat masyarakat modern lebih cenderung untuk melakukan transaksi jual beli secara online tanpa bertatap muka secara langsung Hal ini berdampak positif tetapi juga negatif karena kenyataan yang terjadi d…