Untuk menjamin keamanan dalam mengkonsumsi pangan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sudah mengatur tentang hakhak konsumen. Diantara hak-hak konsumen salah satunya adalah yang tertera pada Pasal 4 Angka 1 yakni: “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;”. Berdasarkan salah satu hak konsumen tersebut, maka k…