Perkara dengan nomor 34/Pdt.G/2018/PN.Ambmerupakan salah satu perkara yang berkaitan dengan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterima di Pengadilan Negeri padahal sudah jelas bukan merupakan kewenangan Absolut dari Pengadilan Negeri melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1). Kebasahan keputusan tata usaha negara yang diuji di PN dan 2) Status Huku…