Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kapal penangkap ikan berbendera Filipina, Malaysia dan bendera Taiwan. kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilaya peraiaran nasional Negara Republik Indonesia, tanpa melakukan pendaftaran registrasi bendera kapal sesuai dengan Undang – Undang nomor 45 tahun 2009 pasal 35 (a) dan pasal 36 dan peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No.…