Dalam Hukum Humaniter Internasional, Kombatan adalah status hukum seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional. Bagi kombatan yang jatuh atau tertangkap oleh pihak musuh, membuat status kombatan tersebut berubah menjadi tawanan perang. Namun terkadang sebagai tawanan perang, mereka belum tentu diperlakukan sengan baik sesuai aturan. Kasus L…