Pemberlakuan undang-undang merek dan indikasi geografis akan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak merek tersebut sehingga pemilik merek dapat menggunakan hak eksklusif atas merek sehingga dapat menjual produk barang dan jasa sesuai dengan kualitas aslinya. Ancaman sanksi pidana bagi seseorang yang melakukan tindak pidana diatur secara khusus dalam Pasal 100 sampai dengan Pasal 103 …