Pemasyarakatan sebagai suatu sistem pembinaan pada hakekatnya merupakan kegiatan yang bersifat multidimensial, sering kali tidak memperdulikan hak-hak narapidana terutama hak kesehatan. Hal ini menimbulkan permasalahan hak atas kesehatan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan ditinjau dari hak asasi manusia. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empir…