Masuknya ketentuan BPJS sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 sebagai syarat peralihan hak atas tanah ditengah masyarakat menuai beberapa kontroversi serta kritikan, sebab hal ini tidak ada kaitannya antara jual beli tanah dengan BPJS kesehatan. Pemerintah seharusnya meningkatkan transparansi pengelolaan dan pelayanan BPJS kesehatan jika ingin menarik masyarakat menjadi…