Dalam Penegakan Hukum Administrasi terdapat salah satu instrumen konkrit yaitu izin. Izin dapat di bagi menjadi dua jenis yakni: satu, izin lingkungan Kedua, izin usaha dan/atau kegiatan Dalam penegakan hukum administrasi juga terdapat dua unsur pokok yaitu, pengawasan dan sanksi. Dalam konteks pemerintahan di Indonesia, pengawasan dapat dikategorikan menjadi pengawasan preventif dan pe…