Lembaga Pemasyarakatan diartikan sebuah institusi dari sub sistem peradilan pidana yaitu yang mempunyai fungsi strategis guna pelaksanaan pidana juga sebagai tempat pembinaan bagi narapidana, sebagaimana yang dimaksud di dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan yaitu “suatu tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana, anak didik, pemasyarakatan, klien pemasyarakatan (warga bi…
Banyaknya warga binaan pemasyarakatan perempuan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menjadi perhatian khusus yang harus disikapi dengan baik dalam rangka memberikan perlindungan hukum dengan cara pembinaan secara khusus bagi warga binaan perempuan tersebut. Sehingga memunculkan permasalahan bagaimana pembinaan warga binaan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Ambon. …