Penelitian kemasyarakatan (LITMAS) merupakan salah satu tugas pokok dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Tugas ini dilakukan oleh petugas Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam proses penyelesaian perkara anak. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pasal 60 ayat (4) menyatakan bahwa haki…
pada prinsipnya anak adalah seseorang yang dalam perkembangannya memerlukan pemeliharaan, pendidikan, bimbingan, dan perlindungan untuk masa depannya. Ketika seorang anak melakukan tindak pidana hingga dijatuhkan vonis bersalah dalam proses peradilan, saat menjalani masa hukuman harus dibedakan dengan tindak pidana orang dewasa. Hal tersebut dikarenakan kondisi anak yang berbeda dari or…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pemenuhan hak anak korban pornografi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisa konsep, pendekatan kasus, Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum …
Undang-undang No. 11 Tahun 2012 dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 memberikan pembedaan perlakuan dan perlindungan terhadap pelaksanaan hak-hak dan kewajiban anak, khususnya anak sebagai tersangka dalam proses peradilan pidana, yaitu meliputi seluruh prosedur acara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan berakhir pada pelaksanaan pidana. Hal ini memunculkan permasalahan : “Bagaimana …