Penelitian ini mengkaji Bagaimana Penerapan Prinsip Non Intervensi Bagi Negara ASEAN Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif atau penelitian hukum doktriner atau studi dokumen dengan cara meneliti bahan kepustakaan hukum dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penggunaan sumber bahan huk…
Adanya pengakuan ibukota negara Israel secara sepihak oleh Presiden Amerika Serikat, kemudian disusul dengan adanya pemindahan kedutaan negara Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem pada tanggal 14 mei 2018. Meskipun dalam hubungan diplomatik kedua negara sangat akrab tetapi, pemindahan kedutaan tersebut telah menimbulkan pertentangan dari berbagai negara dan tidak sesuai dengan prinsip-pri…