Manusia adalah Makhluk hidup yang pada dasarnya mempunyai sifat dan watak yang berbeda-beda, pada prinsipnya setiap orang berhak melakukan apa yang ingin di perbuatnya. Wanprestasi lahir dari Perjanjian di mana dua orang (Kreditur dan Debitur) saling berjanji dan mengikatkan dirinya. Permasalahan yang di kaji adalah Bagaimana cara Penyelesaian Wanprestasi atas Perjanjian Hutang-Piutang Ditinjau…