Dalam penjatuhan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana sangat diperlukan laporan penelitian kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan yang dalam hal ini di buat oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang di atur dengan jelas dalam ketentuan pasal 1 angka 13 UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA Salah satu kasus yang ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan yaitu kasus penganiayaan Dengan…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dari Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses diversi pada tahap penyidikan, penerapan diversi terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan kendala-kendala yang yang ditemukan dalam proses penerapan diversi pada tahap penyidikan. Penelitian ini dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggun…