Hubungan antara manusia di era moderen dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi antara kehidupan bermasyarakat yang sering kali melibatkn perbuatan hukum, seperti membuat perjanjian yang dapat di pertanggungjawabkan kedua pihak yang terlibat contonya adalah perjanjian kerja sama dalam melakukan kerja sama dalam usaha dalam bidang perikanan, yang dimana salah satunya (kreditur) meminjamk…
Pada era sekarang ini teknologi semakin berkembang dan banyak sekali bisnis yang dibuat berbasis online dan juga banyak sekali masyarakat yang melakuan interaksi di dunia maya dari pada di dunia nyata. Oleh sebab itu, bentuk tindak pidana penipuan pun ikut berkembang seiring dengan adanya teknologi dan dalam kehidupan masyarakat itu sendiri mereka masih saja belum memahami secara baik bagaimana…
Dianutnya sifat melawan hukum materiel dalam fungsinya yang positif yaitu dalam penjelasan pasal 2 ayat 1 undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian penjelasan pasal ini telah dibatalkan oleh …
Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia mengkategorikan perjudian sebagai tindak pidana meskipun cenderung bersifat kondisional. Aturan hukum yang melarang perjudian sudah sangat jelas, tapi bisnis perjudian illegal di tanah air berkembang dengan sangat pesat. Seperti halnya perjudian togel yang cukup marak dikalangan masyarakat, Perjudian togel merupakan anc…
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang telah lama ada. Berbagai kualifikasi tindak pidana korupsi telah diberikan seperti tindak pidana korupsi telah digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), kejahatan lintas batas teritorial (transnational crimes), kejahatan terselubung (hidden crimes), kejahatan kerah putih (white collar crimes), kejahatan kemanusiaan (crimes …
Penulisan ini dilatar belakangi oleh suatu kenyataan yang sering dialami oleh pasangan suami istri dimana setelah beberapa tahun menikah tetapi tidak dikarunia anak, namun seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi masalah ini ternyata dapat diatasi, yaitu dengan jalan sewa rahim (surrogate mother) sehingga membawa konsekuensi hukum terutama yang berkaitan dengan masalah kedudukan a…