Perbuatan passing off sebagai tindakan itikad tidak baik dalam pendaftaran merek merupakan perbuatan dengan mencoba membonceng merek terkemuka baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dengan contoh kasus merek sinar laut dan sinar laut abadi. UU Tentang Merek dan Indikasi Geografis tepatnya di pasal 21 Ayat (3) menegaskan bahwa Pemohonan ditolak jika diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baiā¦