Pegawai Negeri Sipil yang adalah Aparatur Sipil Negara memiliki peranan penting guna menjalankan setiap administrasi dan melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan PerundangUndangan. Pejabat Pembina Kepegawaian merupakan kepala pemerintahan di wilayahnya, serta berwenang untuk melakukan tindakan jika kedapatan ASN melakukan pelangg…
Keasyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Ambon dalam meningkatkan kelancaran pelayanan publik serta menjamin efektivitas, efisiensi, dan kedisiplinan pegawai, melihat pada kedisiplinan kerja pegawai mengenai hari kerja adalah hari yang ditentukan untuk bekerja secara formal, jam kerja adalah waktu yang ditentukan untuk bekerja secara formal, jam kerja normatif adalah sejumlah wakt…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan menganalisis tentang Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 531 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Tertanggal 29 Desember 2017 berdasarkan dengan syar…
Studi ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji tentang mutasi pejabat tinggi pratama yang dilakukan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Aparatur sipil Negara Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dua pendekatan yakni pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan dan dilakukan studi kepustakaan dengan literatur yang berkaitan dengan mas…
Dasar penelitian ini tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik memiliki tugas untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kejujuran, professional dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini yang mestinya diterapkan dan dilakukan oleh setiap pegawai Aparatur S…
Keberhasilan suatu negara sangat tergantung pada kualitas ASN dalam menjalankan kewajibanya serta fungsinya UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara salah satu kewenangan KASN adalah pengawasan, pengawasan norma dasar kode etik serta kode perilaku ASN. Hal ini bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai ASN maupun PNS. Permasalahan dalam penelitian i…