Pegawai Negeri Sipil yang adalah Aparatur Sipil Negara memiliki peranan penting guna menjalankan setiap administrasi dan melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan PerundangUndangan. Pejabat Pembina Kepegawaian merupakan kepala pemerintahan di wilayahnya, serta berwenang untuk melakukan tindakan jika kedapatan ASN melakukan pelangg…