Persoalan tentang mekanisme penegakan hukum kejahatan perang sangat berkaitan erat dengan hukum Humaniter, ketentuan hukum humaniter dimaksud telah diatur dalam Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Jenewa 1949 serta Protokol Tambahan I, II, 1977 dan III 2005. Namun dalam tatanan penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu, maka akan dikaji tentang mekanisme penegakan hukum kejahatan peran…