Negara Hukum secara sederhana adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menjalankan ketertiban hukum. Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki ole…
Pada tanggal 13 September 2007 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima dan mensahkan The United Nations Declaration on the Rights of Indigineous Peoples (UNDRIP). Indonesia termasuk salah satu negara anggota yang turut mensahkan Deklarasi tersebut. UNDRIP menjadi standar minimum dari upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya, termasuk hak petuanan (ulaya…