Politik kriminal merupakan upaya untuk menanggulangi segala bentuk kejahatan yang selama ini menggunakan jalur penal (hukum pidana) dengan memiliki sifat represif (penindasan/pemberantasan/penumpasan) dan jalur non penal (bukan/diluar hukum pidana) yang bersifat preventif (pencegahan/penangkalan/pengendalian) akan tetapi penyalahgunaan, perkembangan jenis dan kualitas narkotika setiap tahun men…
Komitmen Negara Republik Indonesia untuk menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia maupun Hak Politik Eks Tahanan Politik diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif…
ICCPR dan CEDAW pada dasarnya mewajibkan negara untuk melindungi hak-hak sipil dan politik. Tetapi dalam praktiknya negara mencoba mencoba melanggar dengan membatasi hak-hak politik masyarakat terkhususnya perempuan yaitu belum tercapainya 30% kuota perempuan di parlemen sehingga keterwakilan perempuan di parlemen berkurang dengan ditutupnya kesempatan untuk melaksanakan affirmative action dala…