Komitmen Negara Republik Indonesia untuk menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia maupun Hak Politik Eks Tahanan Politik diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif…