Image of Peran Dan Tanggung Jawab Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dalam Pemenuhan Hak Ekonomi Pencipta Dan Pemegang Hak Cipta Serta Pemilik Hak Terkai

SKRIPSI PERDATA

Peran Dan Tanggung Jawab Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dalam Pemenuhan Hak Ekonomi Pencipta Dan Pemegang Hak Cipta Serta Pemilik Hak Terkai



Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah lembaga bantu
pemerintah nonAPBN yang dibentuk oleh menteri berdasarkan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2014 mengenai hak cipta serta diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2021 yang memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun,
dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta
dan pemegang hak cipta serta pemilik hak terkait dibidang lagu dan/atau musik.
Akan tetapi masih banyak pencipta dan pemegang hak cipta serta pemilik hak
terkait yang tidak menerima royalti dari ciptaannya.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah secara yuridis normatif
melalui studi kepustakaan dari berbagai literatur dan sumber bahan hukum yang
digunakan. Penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang
digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier, bahan hukun yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
bahan hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan rangkaian
mengkaji, membaca, menelaah, mencatat, serta mengulas bahan-bahan Pustaka
yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini menggunakan
Analisa hukum secara kualitatif dimana bahan hukum yang telah dikumpul dari
studi kepustakaan yang dikelompokkan sesuai dengan permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa LMKN belum maksimal dalam
menjalankan tanggung jawabnya. LMKN harus lebih tegas dalam menjalankan
peran dan tanggung jawabnya dalam menarik royalti kepada para pelaku usaha atau
pengguna (user) sehingga para pencipta dan pemegang hak cipta dapat menerima
hak ekonomi ciptaannya dengan maksimal. Para pencipta dan pemegang hak cipta
agar melakukan pendaftaran karya ciptaannya untuk memperoleh pencatatan atas
hasil karya mereka sehingga mendapatkan surat pencatatan sebagai dasar hukum
untuk mengklaim royalti dan bisa mempermudah LMKN dalam mengumpulkan
dan mendistribusikan royalti sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas karya
ciptaan lagu dan/atau musik oleh pencipta


Ketersediaan

SE.959 QAR p1SE.959 QAR pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.959 QAR p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.959
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this