Image of Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Hukum Islam

SKRIPSI PERDATA

Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Hukum Islam



Perkawinan adalah naluri manusia semenjak adanya manusia itu sendiri
guna memenuhi kebutuhan hidupnya dalam melaksanakan hubungan biologis
dalam berkeluarga. Dalam perkawinan merupakan suatu kepastian terjalinnya
hubungan antar dua pihak, yang kita kenal dengan sebutan hubungan hukum,
dimana setiap pihak memiliki hak dan kewajiban, sehingga muncul hukum objektif
yang mengaturnya yang dikenal dengan sebutan hukum perkawinan. Oleh karena
itu Sejak di berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3019, selanjutnya disebut UU Perkawinan)
sejak tanggal 2 Januari 1974, maka peranan agama dan kepercayaan semakin kuat
dalam hukum positif kita.
Penulisan ini diawali dengan melakukan penelitian dengan tipe penelitian
pendekatan masalah dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum,
bahan hukum tersier dan bahan hukum sekunder. Prosedur pengumpulan bahan
hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan (liberary recearth). Pengelolah
dan analisa bahan hukum yang dilakukan adalah dengan menggunakan tipe
penelitian hukum normatif dengan bermetodekan deskriptif kualitatif dengan
uraiaan permasalahan serta menganalisis bahan hukum yang sudah terkumpul.
Hasil yang diperoleh adalah bahwa Kedudukan perkawinan beda agama
dalam sistem hukum di Indonesia adalah tidak sah. Undang-Undang Perkawinan
Nomor 1 Tahun 1974 dalam Pasal 2 ayat 1 mengungkapkan perkawinan adalah sah
apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.
Berarti perkawinan hanya dapat dilangsungkan bila para pihak (calon suami dan
istri) menganut agama yang sama. Dari perumusan Pasal 2 ayat 1 ini tidak ada
perkawinan di luar hukum masing-masing dan kepercayaannya itu. Adanya
pelaksanaan perkawinan beda agama di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Ayu
Kartika Dewi dengan Gerald Sebastian perkawinan tersebut tetap tidak sah.


Ketersediaan

SE.942 UMA a1SE.942 UMA aPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.942 UMA a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.942
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this