Perkawinan adalah naluri manusia semenjak adanya manusia itu sendiri guna memenuhi kebutuhan hidupnya dalam melaksanakan hubungan biologis dalam berkeluarga. Dalam perkawinan merupakan suatu kepastian terjalinnya hubungan antar dua pihak, yang kita kenal dengan sebutan hubungan hukum, dimana setiap pihak memiliki hak dan kewajiban, sehingga muncul hukum objektif yang mengaturnya yang di…