Image of Eksistensi Suku Naulu Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Eksistensi Suku Naulu Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia



Hak masyarakat hukum adat atas wilayah hak ulayat (petuanan) memperoleh pengakuan dan penghormatan dari Negara sesuai dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berupa hak-hak tradisional.


Ketersediaan

SI.430 WAT e1SI.430 WAT ePerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.430 WAT e
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.430
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this