Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Sanksi Pidana Terhadap Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak ( Putusan Nomor 24/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Amb
Perlindungan hukum terhadap anak dapat didefinisikan sebagai upaya untuk
melindungi hak-hak anak dan berbagai jenis kekerasan, serta berbagai upaya untuk
menjaga kesejahteraan anak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak adalah undang-undang yang mengatur peradilan
anak. dalam hal seorang anak nakal yang berusia 8 tahun tetapi belum berusia 18
tahun dan belum menikah.
Namun, tampaknya tidak aneh jika anak-anak melakukan kenakalan yang
mengarah pada kejahatan dan pelanggaran hukum. Selain itu, anak-anak terkadang
melakukan hal-hal yang tidak dapat mereka kontrol ketika mereka beranjak dewasa.
Perilaku ini melampaui batas kebiasaan mereka sehingga membahayakan diri
mereka sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, menarik untuk melihat dasar yang
digunakan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku
pembunuhan (Putusan Nomor 24/2020/Pid.Sus Anak/Pn.Amb). Dua rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah Pokok Pertimbangan dan Sanksi Pidana
Pembunuhan yang Dilakukan Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Hasil daripada penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim
dalam putusan Nomor 24/Pid.sus.anak/2020/PN.Amb. Memenuhi persyaratan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mendefinisikan "anak" sebagai individu
yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun, tetapi belum mencapai usia 18
(delapan belas) tahun, yang dicurigai melakukan tindak pidana. Namun,
berdasarkan undang-undang tersebut, anak yang berusia di atas 14 (empat belas)
tahun dapat dijatuhi pidana serta peraturan perundang-undangan yang relevan,
khususnya pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum
pidana (KUHP).
Ketersediaan
SP.1801 ALI s1 | SP.1801 ALI s | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1801 ALI s
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1801
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain