Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sanksi Administratif Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Perceraian Tanpa Izin Pejabat Pembina Kepegawaian
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Sanksi Administratif Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Perceraian Tanpa Izin Pejabat Pembina Kepegawaian

Vallentio A Noya - Nama Orang;

Pengaturan Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor
1 thn 1974, kemudian sesuai dengan pasal 3 Peraturan Pemerintah no 10 tahun
1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun
1990. Dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil. Tetapi berdasarkan kenyataan yang terjadi perceraian
Pegawai Negeri Sipil banyak yang tidak memenuhi syarat dari Peraturan
Pemerintah yg berlaku yang dimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah no 45
tahun 1990 pasal 3 Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib
memperoleh izin atau surat keputusan terlebih dahulu dari pejabat pembina
kepegawaian, sehingga proses perceraian dapat berjalan karena telah memenuhi
syarat. kenyataan yang terjadi Pegawai Negeri Sipil yang tidak memiliki surat
keputusan pejabat pembina kepegawaian dapat melakukan perceraian akan tetapi
dalam hal ini seorang Pegawai Negeri Sipil dapat dikenakan sanksi administratif
karena tidak memenuhi peraturan pemerintah yang berlaku.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis sanksi
administratif terhadap pegawai negeri sipil yang melakukan perceraian tanpa izin
atau surat keterangan dari pejabat kepegawaian. Metode penelitian yang
digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum
normatif (yuridis normative), yaitu dengan cara pengumpulan data secara studi
pustaka (library research), dengan bahan kajian utama data sekunder, berupa
perundang-undangan, buku-buku serta tulisan atau karya ilmiah yang berkaitan
dengan permasalahan dalam skripsi ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa izin perkawinan dan perceraian
Pegawai Negeri Sipil di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990, yang di
mana seorang Pegawai Negeri Sipil jika akan melangsungkan perkawinan atau perceraian
wajib memiliki surat izin dari pejabat pembina kepegawaian, dan pegawai negeri sipil
harus mematuhi dan menaati peraturan yang telah ada dan jika tidak sesuai dengan
peraturan yang ada maka Pegawai Negeri Sipil tersebut wajib menerima sanksi displin
berat yang dimana bisa sampai pada pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.582 NOY s
SH.582 NOY s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.582 NOY s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.582
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perceraian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?