Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Restorative Justice Dalam Menyelesaikan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas

Jafar A Usia - Nama Orang;

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis
penyelesaian pelanggaran lalu lintas melalui restorative justice serta dasar
pertimbangan hukum Kejaksaan menerapkan keadilan restoratif untuk
menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini menggunakan
pendekatan yuridis normatif, dalam pengumpulan data ditekankan pada pada data
primer dan sekunder, ditujukan kepada pendekatan kasus (case approach)
Berdasarkan penelitian penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas melalui
restorative justice bahwa berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun
2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif jo Surat
Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian
Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dapat diterapkan penyelesaian
perkaraa dengan restorative justice.
Bahwa yang menjadi Dasar pertimbangan Kejari SBB dalam penerapan
restorative justice pada tersangka Siti Mina Ohorela adalah berdasarkan pasal 5
ayat (1) Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 yakni: 1. Baru pertama
kali melakukan tindak pidana, 2. Tindak Pidana hanya diancam dengan pidana
penjara tidak lebih darin5 (lima) tahun. (Dapat dikecualikan), 3. Tindak Pidana
dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat
dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000 (Dapat dikecualikan). Lebih
lanjut dalam surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang
Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada poin
2 huruf c disebutkan bahwa dalam hal tindak pidana dilakukan karena kelalaian,
dapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif jika
tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana (2 syarat yang lain dapat
dikesampingkan/dikecualikan).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1736 USI p
SP.1736 USI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1736 USI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1736
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Bab I
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Keaslian Naskah
  • Bab IV
  • Bab II
  • Bab III
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?