Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Sponsored Terorisme dan Pertanggung Jawabnya
Lima warga negara Indonesia (WNI) dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan Negara irak
dan suriah (Islamic state of Iraq and syriah/isis) merupakan sebuah kejahatan yang memfasilitasi
perjalanan ISIS ke suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, Dan melakukan pengiriman dana
untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsian suriah. Penulisan ini bertujuan
untuk mengetahui apakah sponsored terorisme yang didanai warga negara dapat dikualifikasikan
sebagai kejahatan internasional serta untuk mengetahaui bagaimana bentuk pertanggungjawaban
warga negara tersebut dalam perspektif Hukum Internasional.
Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif, dengan mempelajari bahanbahan kepustakaan yang tersedia. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendektan kasus. Pengumpulan bahan hukum
tersebut kemudian dianalisa secara kualitatif.
Sponsored terorisme yang didanai warga negara Indonesia (WNI) dapat dikualifikasikan sebagai
hukum internasional Sesuai dengan Resolusi 1373 tahun 2001 menyatakan bahwa negara-negara
anggota PBB harus mencegah dan memberantas pendanaan terorisme, termasuk pendanaan oleh
warga negara, sebagai suatu tindakan yang melanggar hukum internasional dan Resolusi Dewan
Keamanan PBB yaitu Resolusi 1267 tahun (1999) mengatur tentang penghentian pendanaan
terorisme dan organisasi teroris, termasuk ISIS. didasarkan pada Bab VII Piagam PBB dan
memberikan daftar individu dan entitas terkait terorisme yang dilarang melakukan transaksi
keuangan dan pembebasan aset. Negara memiliki tanggung jawab hukum internasional terhadap
tindakan pendanaan ISIS oleh warga negaranya atau lembaga keuangan di wilayahnya. Ada
beberapa dasar hukum internasional yang mengatur pertanggungjawaban negara terhadap
pendanaan terorisme.
Ketersediaan
SI.434 LAE s1 | SI.434 LAE s | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.434 LAE s
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.434
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain