Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Rangkap Jabatan Menteri Sebagai Pimpinan Partai Politik Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Rangkap Jabatan Menteri Sebagai Pimpinan Partai Politik Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia

Ibnu A Panigfa - Nama Orang;

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara,
tepatnya pada Pasal 23 menyatakan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan apabila
jabatan yang dimaksud adalah sebagai pejabat negara lainnya atau menjadi pimpinan
organisasi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Negara/Anggaran Pendapatan Daerah.
Permasalahan yang kemudian muncul ialah terdapat beberapa kasus yang terjadi pada
menteri yang merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik Sehingga hal tersebut sudah
jelas melanggar peraturan mengenai menteri yang dilarang merangkap jabatan. Untuk itu,
implementasi praktek rangkap jabatan oleh menteri sebagai pimpinan partai politik tidak
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis rangkap jabatan
sudah sesuai aturan dengan aturan perundang-undangan yang dilakukan oleh menteri serta
Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum rangkap jabatan menteri sebagai pimpinan
partai politik Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah penelitian hukum
normatif.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasannya Rangkap Jabatan yang dilakukan
oleh menteri bertentangan dengan peraturan perundang-perundangan yang mana telah
mengabaikan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai larangan rangkap
jabatan menteri , serta Akibat Hukum rangkap jabatan menteri sebagai pimpinan partai politik
akan Diberhentikan berdasarkan hak prerogatif Presiden bagi menteri yang merangkap
jabatan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.523 PAN r
SH.523 PAN r1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.523 PAN r
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.523
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Rangkap Jabatan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?