Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Pertanggungjawaban Hukum Nahkoda Kapal Yang Berlayar Tanpa Persetujuan Berlayar Dari Syabandar
Nakhoda mempunyai tanggung jawab yang besar dalam keselamatan dan
keamanan melayarkan kapalnya. Oleh karena itu, untuk melakukan pelayaran terdapat
salah satu persyaratan yaitu surat persetujuan berlayar dari syahbandar sebagaimana
ditetapkan dalam Pasal 219 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008 yang mengatur bahwa Setiap
kapal yang berlayar wajib memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh
Syahbandar. Namun terdapat kapal yang berlayar tanpa surat persetujuan dari syahbandar
dan pelayaran dimaksud mengalami kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa maupun
harta benda. Oleh karena itu, berdasarkan uraian pada latar belakang, maka yang menjadi
permasalahan dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana Bentuk Pertanggungjawaban
Hukum Nahkoda Yang Berlayar Tanpa Surat Persetujuan Berlayar ?. (2) Apa Sangsi
Hukum Bagi Nahkoda Yang Berlayar Tanpa Surat Persetujuan Berlayar Jika Terjadi
Kecelakaan ?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hokum
normative untuk menjawab permasalah hokum dimaksud.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa bentuk pertanggungjawaban bagi nakhoda
yang berlayar tanpa persetujuan berlayar dari syahbandar dapat berupa
pertanggungjawaban mutlak tanpa perlu membuktikan penyebab kecelakaan dimaksud.
Sanksi hokum bagi nakhoda yang berlayar tanpa surat persetujuan berlayar dari
syahbandar jika terjadi kecelakaan adalah sanksi pidana penjara selama 3 tahun dan 5
Tahun yang diatur dalam Pasal 286 dan Pasal 323 UU No. 17 Tahun 2008. UU No. 17
Tahun 2008 tidak mengatur sanksi administrative maupun sanksi perdata.
Ketersediaan
SH.486 MAI p1 | SH.486 MAI p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.486 MAI p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.486
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain