Image of Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Balap Liar Oleh Anggota Kepolisian Resor Maluku Barat Daya

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Balap Liar Oleh Anggota Kepolisian Resor Maluku Barat Daya



Kegiatan balap motor ini biasanya dilakukan tanpa menggunakan standart
keamanan dan keselamatan berkendara seperti tidak memasang body motor, lampu
utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, ban tidak ukuran standart, knalpot yang
bersuara keras, tidak memakai helm dan jaket sebagai sarana keselamatan
berkendara. Ketentuan dalam UU No. 22 Thn 2009 para pelaku aksi balapan liar
telah memenuhi unsur tindak pelanggaran yang sebagaimana diatur dalam beberapa
pasal antara lain Pasal 48 mengenai persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan
bermotor, Pasal 106 mengenai ketertiban dan keselamatan, Pasal 115 mengenai
batas kecepatan, Pasal 266 mengenai pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan,
Pasal 283 dan Pasal 287 mengenai ketentuan pidana.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normative Empiris,
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan
Perundang-undangan (statute approach), pendekatan Konseptual ( Conseptual
approach) serta dianalisis dengan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penilitian di atas dapat ditarik kesimpulan adalah upaya
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Balap Liar Yang Dilakukan Oleh Anggota
polres Maluku Barat Daya dengan upaya Preventif dan Represif . Upaya preventif
yang dilakukan adalah memberikan penyuluhan atau sosialisasi mengenai tertib lalu
lintas, melakukan operasi kendaraan, melakukan patroli yang berkelanjutan atau
berkesinambungan di tempat-tempat yang rawan terjadi balap liar, serta bagi pelaku
balap liar akan diberikan pembinaan dari Polres Maluku Barat Daya. Sedangkan
upaya represif yang dilakukan oleh Polres Maluku Barat Daya meliputi menindak
lanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi balapan yang merasa diresahkan,
melakukan operasi penertiban kemudian para pelaku diamankan di Polres Maluku
Barat Daya, melakukan patroli yang berkelanjutan atau berkesinambungan di
tempat-tempat yang rawan terjadi balap liar dan penjagaan di pos-pos yang rawan
terjadi balap liar.


Ketersediaan

SP.1568 TUT u1SP.1568 TUT uPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1568 TUT u
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1568
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this