Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Rido Leiwakabessy - Nama Orang;

Pemberhentian tidak dengan hormat anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia haruslah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan namun,
dalam kenyataanya salah satu anggota Kepolisian Daerah Maluku bernama Markus
Junus Pattimaipauw yang berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Daerah Maluku
nomor Kep/187/IX/2020 kedapatan tidaklah sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, di mana keputusan yang dikeluarkan ternyata belum adanya putusan
pengadilan yang telah berkekutan hukum tetap (Incrah van gewijsde) sehingga oleh
keputusan tersebut harusalah dilihat keabsahannya.
Adapun masalah yang hendak diteliti adalah apakah pemberhentian tidak
dengan hormat Anggota Kepolisian Republik Indonesia memiliki keabsahan
berdasarkan peraturan perundang –undangan dan apa upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap tindakan
pemberhentian tidak dengan hormat. Tujuan yang hendak dicapai ialah untuk
mengkaji dan menganalisis keabsahan pemberhentian tidak dengan hormat dan
upaya hukum yang dapat dilakukan dengan metode penelitian bersifat normatif
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Bahan hukum yang dipakai yakni adalah bahan hukum primer dan
bahan hukum sekunder.
Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat yang dikeluarkan oleh
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada
pelanggar yaitu Markus Junus Pattimaipau, sebagai dasar diterbitkannya surat
keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku tentang Pemberhentian Tidak
Dengan Hormat tidaklah sesuai dengan mekanisme ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Selain dari pada itu rekomendasi pemberhentian tidak
dengan hormat yang dikeluarkan jika dikaitkan dengan syarat sahnya suatu
keputusan tidaklah memenuhi syarat prosedur dan substansi serta asas-asas umum
pemerintahan yang baik maka keputusan tersebut dapat dikatakan tidak memiliki
keabsahan. Diterbitkannya surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku
tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik
Indonesia yang tidak memiliki keabsahan selanjutnya Markus Junus Pattimaipau
dalam aspek perlindungan hukum yang dirugikan akibat Keputusan Tata Usaha
Negara dapat mengajukan upaya-upaya hukum berdasarkan ketentuan peraturan
perundang undangan yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.475 LEI p
SH.475 LEI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.475 LEI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.475
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Abstrak
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?