Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah Melalu Proses Hibah
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Aspek Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah Melalu Proses Hibah

Filbert C Wattilete - Nama Orang;

Unsur penting yang pertama dalam suatu perjanjian hibah adalah dengan cuma-cuma,
dalam arti bahwa pemberian itu harus dengan sukarela tanpa pamri. Unsur yang kedua adalah
tidak dapat ditarik kembali, dalam arti bahwa ketika sipemberi hibah ingin menghibahkan benda
yang menjadi hak milik nya harus adanya penerimaan secara sukarela dari si penerima hibah.
Unsur yang ketiga adalah bahwa pemberian hibah itu harus dilakukan semasa hidupnya. Tanpa
adanya unsur ini maka tidak ada suatu hibah. Hibah diberikan oleh seorang pemilik yang sudah
cakap melakukan perbuatan hukum yang ditandai dengan usia kedewasaan, pemberian barang
hibah bias dalam bentuk benda bergerak dan benda tetap atau tidak bergerak benda ini diberikan
bisa pada orang
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hokum normative atau
penelitian hokum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dan
pendekatan konseptual kemudian dianaliss secara deskriptif guna memperoleh hasil jawaban.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Barang yang dihibahkan Penghibahanhanya boleh
dilakukan terhadap barang-barang yang sudah ada pada saat penghibahan itu terjadi. Jika barang
itu belum ada, maka penghibahan tersebut menjadi batal. Dilakukan dengan Akta Notaris atau
PPAT Hibah secara prinsip harus dilakukan dengan suatu akta notaris yang naskah aslinya
disimpan oleh notaris. Namun, khusus untuk hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan
akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Hibah di berikan pada saat si Pemberi hibah masih
hidup


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.793 WAT a
SE.793 WAT a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.793 WAT a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.793
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanah
Hibah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Daftar Pustaka
  • Bab I
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Bab IV
  • Abstrak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?