SKRIPSI HTN/HAN
Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Yang Lingkungan Hidupnya Tercemar
Isu hukum dalam penulisan ini antara lain (1) Apakah ada perlindungan hukum bagi
masyarakat hukum adat korban pencemarandan (2) Bagaimana upaya hukum terkait
perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat yang lingkungan hidupnya
tercemar. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif.
Pendekatan yang dipakai penulis dalam penelitian ini yaitu pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendektan konseptual.
Hasil dari pembahasan penulis skripsi ini diperoleh bahwa dalam peraturan
perundang-undangan memberikan pengaturan perlindungan hukum terhadap
masyarakat hukum adat dan bagi masyarakat hukum adat sebagai korban
pencemaran, dapat menggunakan sanksi administratif sebagai bentuk. Penegakan
hukum berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah,pembekuan izin
lingkungan,sampai pencabutan izin lingkungan.
Tidak tersedia versi lain