Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Hukum Hakim Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Pengadilan Negeri Ambon)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Yuridis Hukum Hakim Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Pengadilan Negeri Ambon)

Harly Maatita - Nama Orang;

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) haruslah dipisahkan antara
pelanggaran dan kejahatan. Karena untuk melakukan penuntutan didepan hukum
maka kejadian yang terjadi haruslah merupakan kejahatan, sementara pada
kecelakaan lalu lintas kejahatan yang terjadi merupakan kejahatan yang tidak
disengaja atau dikarenakan oleh tindakan kelalaian atau kealpaan. Tingginya tingkat
kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sendiri jika dari kurangnya kesadaran masyarakat
dalam hal ini pengemudi baik beroda dua atau beroda empat dengan berbagai faktor
yang melekat pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat kecelakaan lalu
lintas setiap tahunnya meningkat dengan jumlah korban tidak sedikit karena kelalaian
ataupun kealpaan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain
Rumusan masalah adalah Bagaimana penerapan hukum pidana materil
terhadap tindak pidana kelalaian lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa.
dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus putusan
No.136/Pid.Sus/2020/PN.Amb. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian
yudiris normatif. Tipe penelitian bersifat diskriptif analisis, sumber bahan hukum
primer, sekunder dan tersier, teknik analistis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sudah sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku seperti yang dipaparkan oleh Penulis sebelumnya, yaitu berdasarkan pada
sekurang-kurangya dua alat bukti yang sah, dimana dalam kasus yang diteliti Penulis,
alat bukti yang digunakan hakim adalah keterangan saksi, barang bukti, surat visum et
repertum dan keterangan terdakwa. Lalu kemudian mempertimbangkan tentang
pertanggungjawaban pidana, dalam hal ini Majelis Hakim berdasarkan fakta-fakta
yang timbul di persidangan menilai bahwa terdakwa dapat dipertanggungjawabkan
atas perbuatan yang dilakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat melakukan
perbuatannya terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan, pelaku dalam melakukan
perbuatannya berada pada kondisi yang sehat dan cakap untuk mempertimbangkan
perbuatannya. Ada unsur melawan hukum, serta tidak adanya alasan penghapusan
pidana.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1457 MAA a
SP.1457 MAA a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1457 MAA a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1457
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Putusan Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?