Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Laporan Polisi Dalam Perkara Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Terhadap Gubernur
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Laporan Polisi Dalam Perkara Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Terhadap Gubernur

Marlen Batlayeri - Nama Orang;

Tindak pidana pencemaran nama baik merupakan suatu kejahatan hukum
yang sangat perlu untuk diperhatikan karena menyangkut kehormatan dan nama
baik seseorang. Oleh karena menyangkut kehormatan dan nama baik seseorang
maka delik pencemaran nama baik merupakan delik aduan, yang berarti
laporan/aduannya harus dilakukan oleh korban itu sendiri atau pihak yang merasa
dirugikan dan bukan dari pihak lain. Sangat penting bagi kita juga untuk lebih
memahami dan membedakan tindakan pencemaran nama baik dan tindakan kritik
terhadap pemerintah, karena banyak kritikan yang dilakukan oleh masyarakat
kepada pemerintah dianggap sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dan
akhirnya terjerat hukuman atau sanksi.
Penulisan skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif atau studi
kepustakaan yang kemudian disajikan dengan menggunakan teknik penelitian
deskriptif yaitu menganalisis dan menjelaskan temuan-temuan dari studi pustaka
yang ada, didukung dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan
bahan hukum tersier.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini ialah (1) pelapor dalam perkara
penghinaan dan /atau pencemaran terhadap Gubernur Anies Baswedan tidak
memiliki kedudukan hukum dan tidak memenuhi syarat atau unsur sebagai
pelapor karena berkaitan dengan delik pencemaran nama baik ialah merupakan
delik aduan (2) berdasarkan unsur-unsur delik pencemaran nama baik yang
terkandung dalam KUHP dan UU ITE maka tindakan pelaku dalam kasus ini
tidak dapat dikatakan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik karena
Gubernur Anies Baswedan sendiri tidak merasa dirugikan atas apa yang dilakukan
oleh pelaku yang dapat dibuktikan dengan tidak adanya laporan dibuat oleh
Gubernur Anies Baswedan Sendiri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1445 BAT k
SP.1445 BAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1445 BAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1445
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penghinaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?