Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kendala Pembinaan Warga Binaan Perempuan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo)
Secara garis besar tugas pemidanaan ada dua faktor yaitu : pemberian
hukuman dan pemberian pembinaan. Artinya di dalam suatu pemberian
pembinaan tersirat suatu pemberian hukuman, sistem permasyarakatan yang baik
tidak meninggalkan kedua unsur tersebut. Berdasarkan Pasal 12 angka (1)
Undang-undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan bahwa Dalam
rangka pembinaan terhadap Narapidana di Lapas dilakukan penggolongan atas
dasar : a.umur; b.jenis kelamin; c.lama pidana yang dijatuhkan; d.jenis kejahatan;
e.kriteria lainnya sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan pembinaan. Dan
Pasal 12 angka (2) Pembinaan Narapidana di Lapas dilaksanakan di Lapas wanita.
Dari uraian diatas maka peneliti tertarik untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana
pelaksanaan pembinaan narapidana wanita yang dilakukan di lembaga
permasyarakatan. Tujuan penelitian ini yakni Menganalisis tentang KendalaKendala Melaksanakan Pembinaan Kepada Warga Binaan Perempuan Di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo.
Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian yudiris empiris. Tipe
penelitian bersifat diskriptif analisis, sumber bahan hukum, teknik analistis
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kendala yang dihadapi
pada Lapas Kelas III Dobo adalah masalah yang cukup serius karena wilayah
kabupaten Aru merupakan wilayah kepulauan yang mempunyai letak georafi jauh
dari ibu kota propinsi mempengaruhi pengembangan Lapas Kelas III Dobo.
Dalam pembinaan narapidana wanita di Lapas Kelas III Dobo termasuk masalah
sumber dana. Sumber utama dana yang digunakan untuk pembinaan adalah dana
dari pemerintah. Seringkali dana yang diberikan oleh pemerintah acapkali dirasa
kurang untuk kebutuhan pembinaan, sehingga pembinaan narapidana tidak bisa
dilaksanakan secara maksimal. Selain dana pada Lapas Kelas III Dobo juga belum
ada petugas-petugas perempuan yang memiliki kemampuan dalam bidang
keterampilan tertentu sehingga dalam proses pembinaan harus mendatangkan
narasumber atau pelatih dari dinas/instansi terkait. Dan kurangnya sarana
prasarana yang masih terbatas sangat mempengaruhi proses pembinaan terhadap
narapidana perempuan pada Lapas Kelas III Dobo.
Ketersediaan
SP.1431 PAI k1 | SP.1431 PAI k | Perpus. Fak. Hukum (7 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1431 PAI k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1431
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain