Image of Status Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Pendukung Islamic State Of Iraq And Syria

SKRIPSI HTN/HAN

Status Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Pendukung Islamic State Of Iraq And Syria



Rakyat Indonesia yang telah mendapatkan status kewarganegaraan seperti
yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007 tentang Tata
Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali
Kewarganegaraan Republik Indonesia telah menjadi Warga Negara Indonesia dan
dengan sendirinya mendapatkan hak dan kewajiban kewarganegaraannya, selain itu
juga diatur perihal kehilangan kewarganegaraan di dalam aturan tersebut.
Munculnya Islamic State of Iraq and Syria turut mempengaruhi orang-orang
Indonesia yang kemudian meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan
Islamic State of Iraq and Syria, yang kemudian kejatuhan Islamic State of Iraq and
Syria meninggalkan masalah terkait nasib orang-orang Indonesia tersebut.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah yang diangkat penulis
yakni bagaimana pengaturan terkait kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan
apakah Warga Negara Indonesia pendukung Islamic State of Iraq and Syria dapat
kehilangan kewarganegaraan Indonesia, dengan tujuan penulis untuk mengetahui
dan menganalisa hilangnya status kewarganegaraan Indonesia serta mengetahui
dan menganalisis status kewarganegaraan Indonesia Warga Negara Indonesia
pendukung Islamic State of Iraq and Syria dan metode yang digunakan adalah
metode penelitian yuridis normatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, kewarganegaraan Indonesia
diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali
Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang mana di dalam pasal 23 huruf a sampai
dengan i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) huruf a
sampai dengan h Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 diatur tentang
kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Berdasarkan pasal 23 huruf i UndangUndang Nomor 12 tahun 2006, serta pasal 31 ayat (1) huruf h Peraturan Pemerintah
Nomor 2 tahun 2007, maka menurut hemat penulis Warga Negara Indonesia
pendukung Islamic State of Iraq and Syria dapat kehilangan kewarganegaraannya


Ketersediaan

SH.424 SOU s1SH.424 SOU sPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.424 SOU s
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.424
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this