Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tanggung Jawab Negara Terhadap Warga Negara Indonesia ( WNI ) Yang Melanggar Hukum Suatu Negara ( Studi Kasus Reynhard Sinaga )

Mino Masrikat - Nama Orang;

Perlindungan hukum bagi setiap warga negara tentunya merupakan kewajiban yang harus di penuhi oleh semua negara, Begitu juga negara Indonesia yang berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dimana pun mereka berada walaupun ia berada di negara lain, Karena hal tersebut merupakan salah satu hak dasar warga negara yang dimuat dalam batang tubuh UUD NKRI tahun 1945 pasal 28d ayat (1). Undang – Undang lain yang juga turut serta mengatur hal tersebut termuat dalam Undang – Undang nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian internasional dan Undang – Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, yang merupakan sarana penal dalam menyelesaikan masalah WNI yang dihadapi dengan mengedepankan keberlakukan prinsip Exhaustion Of Local Remedies.
Rumusan masalah adalah bagaimana tanggung jawab negara terhadap warga negara Indonesi atau WNI yang melanggar hukum suatu negara ( studi kasus Reyhard Sinaga ) ? Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menjelaskan tanggung jawab negara terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melanggar hukum suatu negara, Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif, Tipe penelitian perspektif, sumber bahan hukum, primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menujukanbahwa tanggung jawab negara indonesia dalam menyelesaikan kasus Reynhard Sinaga selaku warga negara Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum di Negara lain ialah dengan memfasilitasi pertemuan antara Reynhard Sinaga dengan keluarganya dan telah melakukan komunikasi dengan pengacaranya serta mengirimkan pejabat perwakilan konsuler Kedutaan Besar Rebpublik Indonesia kedalam kasus tersebut supaya persidangan warga negaranya berlangsung secara adil selain itu negara Indonesia juga telah melangsungkan jalur diplomasi dengan negara inggris terkait dengan kasus yang menimpa warga Negaranya tersebut dengan menghormati keberlakukan prinsip Exhaustion Of Local Remedies.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) SI.214 MAS t
SI.214 MAS t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.214 MAS t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.214
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?