Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Korban Pelanggaran HAM Di Indonesia Dan China
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Korban Pelanggaran HAM Di Indonesia Dan China

Muh Yusril Ersyah - Nama Orang;

Hak Asasi Manusia atau HAM secara substansional merupakan hak yang tidak
dapat dicabut atau dipisahkan dari manusia karena HAM melekat secara kodrati, oleh
karena itu HAM menuntut adanya penghormatan serta pemenuhannya oleh negara.
Tuntutan tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan serta
tindakan yang secara langsung maupun tidak langsung dapat menciderai HAM harus
dibatasi dan dihilangkan. Pada kenyataannya, praktek penghormatan terhadap HAM
tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena terjadi banyak sekali pelanggaran
yang justru melibatkan oknum dalam negara maupun negara itu sendiri sebagai entitas
yang seharusnya melindungi HAM seperti yang terjadi di Indonesia dan China. Fakta
tersebut sangat bertentangan dengan konsep penghormatan terhadap HAM yang telah
dijamin dan ditur dalam berbagai instrumen hukum internasional. Hal inilah yang
kemudian mendasari lahirnya keinginan penulis untuk melakukan penelitian dan
pengkajian tentang bagaimana perlindungan hukum internasional terhadap korban
pelanggaran ham di indonesia dan china.
Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah
penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga pendekatan yakni pendekatan
perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus yang bertujuan
untuk mengkaji dan mengetahui tentang bagaimana Perlindungan Hukum Internasional
Terhadap Korban Pelanggaran HAM di Indonesia dan China.
Perlindungan Hukum Internasional terhadap korban pelanggaran HAM di
Indonesia dan China dilaksanakan berdasarkan instrumen hukum internasional sebagai
upaya dalam melakukan penghormatan terhadap HAM yang telah dilanggar.
Pemulihan terhadap pelanggaran HAM tersebut kemudian dapat dilakukan dengan tiga
kewajiban yaitu kewajiban untuk menghormati, kewajiban untuk melindungi dan
kewajiban untuk memenuhi. Selain itu, terdapat mekanisme penegakan HAM lainnya
berupa mekanisme pelaporan pelaksanaan instrumen Hukum HAM yang ditujukan
sebagai wadah evaluasi dalam rangka penegakan HAM di lingkungan masyarakat
internasional


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) SI.212 ERS p
SI.212 ERS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.212 ERS p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.212
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?