Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Prinsip Operasi Tangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Kajian Dari Perspektif Sistem Peradilan Pidana Terpadu)
Metode penilitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Tipe
penilitian bersifat deskriptif analitik. Sumber bahan hukum yang digunakan
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier.
Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya teknik analisis
menggunakan teknik analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil dan pembahasan standar penggaturan Operasi
Tangkap Tangan berdasarkan prinsip penyelenggaraan SPPT, KPK dalam
melakukan OTT bersandar pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana. Standar Operasi Prosedur (SOP) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Serta dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyadapan Pada Pusat Pemantauan Kepolisian
Negara Republik Indonesia, peraturan ini sebagai pedoman bagi anggota Polri
dalam melakukan penyadapan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan,
penuntutan, dan pemerikasaan di sidang pengadilan atas suatu tindak pidana,
yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketersediaan
SP.1381 SOL p1 | SP.1381 SOL p | Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1381 SOL p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1381
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain